4 Nov 2016

MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS VII SEMESTER II

MAKALAH MATERI PAI KELAS VII SEMESTER II
(Makalah ini dibuat  untuk melengkapi tugas mata kuliah MPAI 1)
Dosen Pengampu: Ahmad Ilman Nafi’a, S.Pd.I, M.Pd.I


201503061420849x2.png

DI SUSUN OLEH :
                                    NAMA            :  NURROHMAN BUDI 
 SEMESTER   :  III
            NIM                :  15610021


FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS DARUL ULUM ISLAMIC CENTRE SUDIRMAN GUPPI
2016
 
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat, inayah, taufik, dan ilham-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Makalah ini disusun dalam rangka untuk melaksanakan tugas dari dosen kami Bapak Ahmad Ilman Nafi’a, S.Pd.I, M.Pd.I selaku pengampu mata kuliah  Materi PAI I
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
                                                                                                    
                                                                                                                       Ungaran , 29 Oktober 2016
                                                               


                                                                                                                     Penulis






BAB I
PENDAHULUAN

A.         Latar Belakang
Semata-mata (Innama) misi pengutusan Nabi adalah untuk menyempurnakan keluhuran akhlak. Sejalan dengan itu, dijelaskan dalam al-Qur’an bahwa Beliau diutus hanyalah untuk menebarkan kasih sayang kepada semesta alam. Dengan demikian, di dalam ayat al-Qur’an ini digunakan struktur gramatika yang menunjukkan sifat eksklusif misi pengutusan Nabi.
Dalam struktur ajaran Islam, pendidikan akhlak adalah yang terpenting. Penguatan akidah adalah dasar. Sementara, ibadah adalah sarana, sedangkan tujuan akhirnya adalah pengembangan akhlak mulia. Dengan kata lain, hanya akhlak mulia yang dipenuhi dengan sifat kasih sayang sajalah yang bisa menjadi bukti kekuatan akidah dan kebaikan ibadah. Sejalan dengan itu, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diorientasikan pada pembentukan akhlak yang mulia, penuh kasih sayang, kepada segenap unsur alam semesta.
Selain itu, peserta didik tidak hanya diharapkan bertambah pengetahuan dan wawasannya, tapi juga meningkat kecakapan dan keterampilannya serta semakin mulia karakter dan kepribadiannya atau yang berbudi pekerti luhur.












B.         Rumusan Masalah
   1.     Hukum bacaan nun mati/ tanwin  dan mim mati.
2.     Meningkatkan keimanan kepada Malaikat.
3.     Membiasakan perilaku terpuji
4.     Memahami tatacara shalat Jum’at
5.     Memahami tatacara shalat jama’ dan qashar
6.     Memahami sejarah Nabi Muhammad Saw.

C.         Tujuan
1.     Menjelaskan Materi “hukum bacaan nun mati/ tanwin  dan mim mati.
2.     Menjelaskan Materi “Meningkatkan keimanan kepada Malaikat”.
3.     Menjelaskan Materi “Membiasakan perilaku terpuji”.
4.     Menjelaskan Materi “Memahami tatacara shalat Jum’at “.
5.     Menjelaskan Materi “Memahami tatacara shalat jama’ dan qashar “.
6.     Menjelaskan Materi ” Memahami sejarah Nabi Muhammad Saw.















DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………
DAFTAR ISI …………………………………………………………...
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG …………………………………………...
B.     RUMUSAN MASALAH …………………………………….......
C.    TUJUAN ………………………………………………………….
BAB II PEMBAHASAN
A.    Hukum Bacaan Nun Mati dan Tanwin……………………………
B.     Malaikat Allah ............... ………………………………………..
C.     Perilaku Terpuji ………………………………….......................
D.    Shalat Jumat..................................................................................
E.     Shalat Jama’ dan Qashar...............................................................
F.      Sejarah Nabi Muhammad............................ ……………………..
BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN …………………………………………………...
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………...

i
ii

iii
    iv

    v


    1
    2

    5
    6

    8
   12

 24











BAB II
PEMBAHASAN

A.    BACAAN NUN MATI DAN TANWIN
NO
HUKUM BACAAN
HURUF
SEBAB BACAAN
DI BACA
1

Idzhar ( إِ ظﻫر  )


غ خ ح ع ﻫ أ


nun mati atau tanwin bertemu dengan salah satu hurufnya
Jelas
2
Idgham ( إ دغام )
ي رم ل و ن
memasukkan (huruf yang depan kepada huruf yang belakang)
Dengung dan tidak dengung
3

Ikhfa ( ﺇ ﺧﻑﺎﺀ)


ك ق ف ظ ط ض ص ش س ز ذ د ج ث ت
nun mati atau tanwin bertemu dengan salah satu hurufnya
Samar Samar
4
Iqlab (  إ قلبٌ  )
ب
huruf nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf Ba’
Balem









B.     MALAIKAT ALLAH
B.1 PENGERTIAN
Malaikat (Bahasa Arab: ملاءكة)(baca: malaa-ikah) adalah makhluk yang memiliki kekuatan-kekuatan yang patuh pada ketentuan dan perintah Allah.
Etimologi Arab
Menurut bahasa, kata “Malaikat” merupakan kata jamak yang berasal dari Arab malak (ملك) yang berarti kekuatan, yang berasal dari kata mashdar “al-alukah” yang berarti risalah atau misi, kemudian sang pembawa misi biasanya disebut dengan Ar-Rasul.
Malaikat di dalam ajaran Islam
Malaikat diciptakan oleh Allah terbuat dari cahaya (nuur), berdasarkan salah satu hadist Muhammad, “Malaikat telah diciptakan dari cahaya.”[1]
Iman kepada malaikat adalah bagian dari Rukun Iman. Iman kepada malaikat maksudnya adalah meyakini adanya malaikat, walaupun kita tidak dapat melihat mereka, dan bahwa mereka adalah salah satu makhluk ciptaan Allah. Allah menciptakan mereka dari cahaya. Mereka menyembah Allah dan selalu taat kepada-Nya, mereka tidak pernah berdosa. Tak seorang pun mengetahui jumlah pasti malaikat, hanya Allah saja yang mengetahui jumlahnya.
Walaupun manusia tidak dapat melihat malaikat tetapi jika Allah berkehendak maka malaikat dapat dilihat oleh manusia, yang biasanya terjadi pada para Nabi dan Rasul. Malaikat selalu menampakan diri dalam wujud laki-laki kepada para nabi dan rasul. Seperti terjadi kepada Nabi Ibrahim.
          B.2  NAMA DAN TUGAS MALAIKAT
Di antara para malaikat yang wajib setiap orang Islam ketahui sebagai salah satu Rukun Iman, berdasarkan Al Qur’an dan hadits. Nama (panggilan) berserta tugas-tugas mereka adalah sebagai berikut:
  • Jibril -- Pemimpin para malaikat, bertugas menyampaikan wahyu dan mengajarkannya kepada para nabi dan rasul.
  • Mikail – Membagi rezeki kepada seluruh makhluk.
  •  Izrail – Mencabut nyawa seluruh makhluk.
  • Israfil – Meniup sangkakala (terompet) pada hari kiamat.
  • Munkar dan Nakir – Memeriksa amal manusia di alam barzakh.
  • Raqib dan ‘Atid – Mencatat amal manusia di dunia.
  • Ridwan – Menjaga pintu syurga.
  • Malik – Menjaga Pintu neraka.
B.3 WUJUD MALAIKAT
Wujud para malaikat telah dijabarkan didalam Al Qur’an ada yang memiliki sayap sebanyak 2, 3 dan 4. surah Faathir 35:1 yang berbunyi:
Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Faathir 35:1)
Wujud malaikat mustahil dapat dilihat dengan mata telanjang, karena mata manusia tercipta dari unsur dasar tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk tidak akan mampu melihat wujud dari malaikat yang asalnya terdiri dari cahaya, hanya Nabi Muhammad SAW yang mampu melihat wujud asli malaikat bahkan sampai dua kali. Yaitu wujud asli malikat Jibril .
Mereka tidak bertambah tua ataupun bertambah muda, keadaan mereka sekarang sama persis ketika mereka diciptakan. Dalam ajaran Islam, ibadah manusia dan jin lebih disukai oleh Allah dibandingkan ibadah para malaikat, karena manusia dan jin bisa menentukan pilihannya sendiri berbeda dengan malaikat yang tidak memiliki pilihan lain. Malaikat mengemban tugas-tugas tertentu dalam mengelola alam semesta. Mereka dapat melintasi alam semesta secepat kilat atau bahkan lebih cepat lagi. Mereka tidak berjenis lelaki atau perempuan dan tidak berkeluarga.
B.4 SIFAT MALAIKAT
Sifat-sifat malaikat yang diyakini oleh umat Islam adalah sebagai berikut:
  1. Selalu bertasbih siang dan malam tidak pernah berhenti.
  2. Suci dari sifat-sifat manusia dan jin, seperti hawa nafsu, lapar, sakit, makan, tidur, bercanda, berdebat, dan lainnya.
  3. Selalu takut dan taat kepada Allah.
  4. Tidak pernah maksiat dan selalu mengamalkan apa saja yang diperintahkan-Nya.
  5. Mempunyai sifat malu.
  6. Bisa terganggu dengan bau tidak sedap, anjing dan patung.
  7. Tidak makan dan minum.
  8. Mampu merubah wujudnya.
  9. Memiliki kekuatan dan kecepatan cahaya.
Malaikat tidak pernah lelah dalam melaksanakan apa-apa yang diperintahkan kepada mereka. Sebagai makhluk ghaib, wujud Malaikat tidak dapat dilihat, didengar, diraba, dicium dan dirasakan oleh manusia, dengan kata lain tidak dapat dijangkau oleh panca indera, kecuali jika malaikat menampakkan diri dalam rupa tertentu, seperti rupa manusia. Ada pengecualian terhadap kisah Muhammad yang pernah bertemu dengan Jibril dengan menampakkan wujud aslinya, penampakkan yang ditunjukkan kepada Muhammad ini sebanyak 2 kali, yaitu pada saat menerima wahyu dan Isra dan Mi’raj.
Beberapa nabi dan rasul telah di tampakkan wujud malaikat yang berubah menjadi manusia, seperti dalam kisah Ibrahim, Luth, Maryam, Muhammad dan lainnya.
C. PERILAKU TERPUJI
C.1 Kerja keras
       Kerja keras yaitu bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan atau prestasi kemudian disertai dengan berserah diri (tawakkal) kepada Allah SWT baik untuk kepentingan dunia dan akhirat. Firman Allah SWT:
”Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi…”. (QS. Al-Qashash: 77).
C.2 Tekun dan Ulet
      Tekun dan Ulet melakukan semua pekerjaan dengan rajin, teliti, sabar, hati-hati, dan sungguh-sungguh. Dalam belajar dan menuntut ilmupun kita harus giat dan rajin menekuni apa yang sedang dipelajari. Dengan rajin belajar, dan tekun, kita dapat meraih kesejahteraan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Allah akan merubah keadaan seseorang apabila ia juga berusaha dengan sungguh-sungguh. Firman Allah SWT:
“… Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri….” (QS. Ar-Ra’du: 11).

C.3.Teliti
       Teliti cermat dalam setiap melakukan sikap dan perbuatan serta setiap pekerjaan, tidak terburu-buru, namun perlu perhitungan dan pengkajian baik-buruknya. Dalam Al-Qur’an, Allah juga mengajarkan kita agar bersikap teliti sebagaimana firman-Nya:
”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).

D.        SHALAT JUMAT
D.1 Pengertian
Salat Jumat adalah aktivitas ibadah salat pemeluk agama Islam yang dilakukan setiap hari Jumat secara berjama’ah pada waktu dzhuhur.
D.2 Hukum Salat Jumat
Salat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki. Hal ini tercantum dalam Al Qur’an dan Hadits berikut ini:
  • Al Qur’an Al Jumu’ah ayat 9 yang artinya:”Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.”(QS Al Jumuah : 9 )
  • “Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan salat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai.” (HR. Muslim)
  • “Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) salat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan salat Jum’at.” (HR. Muslim)
  • “Salat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
D.3 Tata Cara Salat Jum’at
        Adapun tata cara pelaksanaan salat Jum’at, yaitu :
  1. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
  2. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.
  3. Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian memberikan nasehat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta’ala. Kemudian duduk sebentar
  4. Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai
  5. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan salat. Kemudian memimpin salat berjama’ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.

D.4 Hal-hal yang dianjurkan
Pada salat Jumat setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:
  • Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).
  • Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
  • Menyegerakan pergi ke masjid.
  • Melakukan salat-salat sunnah di masjid sebelum salat Jum’at selama Imam belum datang.
  • Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
  • Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
  • Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya
  • Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.







E.             SHALAT JAMA’ DAN QASHAR

E.1 PENGERTIAN
Salat Jamak adalah menggabungkan dua buah salat pada satu waktu salat. Adapun pasangan salat yang bisa dijama’ adalah salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya.
E.2 MACAM MACAM SHALAT JAMA’
·                     Jama’ Taqdim atau pelaksanaan salat pada waktu awal, yaitu melaksanakan salat Ashar setelah salat Dzuhur dan melaksanakan salat Isya setelah salat Maghrib.
·                     Jama’ Ta’khir atau pelaksanaan salat pada waktu akhir, yaitu melaksanakan salat Dzuhur dan Ashar bersamaan di sore hari dan melaksanakan salat Maghrib dan Isya sedikitnya setelah matahari terbenam .
E.3 PENGERTIAN SHALAT QASHAR
Salat Qashar adalah melakukan salat dengan meringkas/mengurangi jumlah raka’at salat yang bersangkutan. Salat Qashar merupakan keringanan yang diberikan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan (safar). Adapun salat yang dapat diqashar adalah salat dzhuhur, ashar dan isya, dimana raka’at yang aslinya berjumlah 4 dikurangi/diringkas menjadi 2 raka’at saja.
E.4 Dalil Salat Qashar
·                     “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar salat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS an-Nisaa’ 101)
·                     Dari ‘Aisyah ra berkata : “Awal diwajibkan salat adalah dua rakaat, kemudian ditetapkan bagi salat safar dan disempurnakan ( 4 rakaat) bagi salat hadhar (tidak safar).” (Muttafaqun ‘alaihi)
·                     Dari ‘Aisyah ra berkata: “Diwajibkan salat 2 rakaat kemudian Nabihijrah, maka diwajibkan 4 rakaat dan dibiarkan salatsafar seperti semula (2 rakaat).” (HR Bukhari) Dalam riwayat Imam Ahmad menambahkan : “Kecuali Maghrib, karena Maghrib adalah salat witir di siang hari dan salat Subuh agar memanjangkan bacaan di dua rakaat tersebut.”
E.5 Siapa Yang Diperbolehkan Salat Qashar
Salat qashar merupakan salah satu keringanan yang diberikan Allah. Salat qashar hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Dan diperbolehkan melaksanakannya bersama Salat Jamak
E.6 Jarak Qashar
Seorang musafir dapat mengambil rukhsoh salat dengan mengqashar dan menjama’ jika telah memenuhi jarak tertentu. Beberapa hadits tentang jarak yang diijinkan untuk melakukan salat qashar :
  • Dari Yahya bin Yazid al-Hana?i berkata, saya bertanya pada Anas bin Malik tentang jarak salat Qashar. Anas menjawab: “Adalah Rasulullah SAW jika keluar menempuh jarak 3 mil atau 3 farsakh beliau salat dua rakaat.” (HR Muslim)
  • Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Wahai penduduk Mekkah janganlah kalian mengqashar salat kurang dari 4 burd dari Mekah ke Asfaan.” (HR at-Tabrani, ad-Daruqutni, hadits mauquf)
  • Dari Ibnu Syaibah dari arah yang lain berkata: “Qashar salat dalam jarak perjalanan sehari semalam.”
Adalah Ibnu Umar ra dan Ibnu Abbas ra mengqashar salat dan buka puasa pada perjalanan menempuh jarak 4 burd yaitu 16 farsakh.
Ibnu Abbas menjelaskan jarak minimal dibolehkannya qashar salat yaitu 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 meter sehingga 16 Farsakh = 88,656 km. Dan begitulah yang dilaksanakan sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Sedangkan hadits Ibnu Syaibah menunjukkan bahwa qashar salat adalah perjalanan sehari semalam. Dan ini adalah perjalanan kaki normal atau perjalanan unta normal. Dan setelah diukur ternyata jaraknya adalah sekitar 4 burd atau 16 farsakh atau 88,656 km. Dan pendapat inilah yang diyakini mayoritas ulama seperti imam Malik, imam asy-Syafi’i dan imam Ahmad serta pengikut ketiga imam tadi.
E.7 Lama Waktu Qashar
Jika seseorang musafir hendak masuk suatu kota atau daerah dan bertekad tinggal disana maka dia dapat melakukan qashar dan jama’ salat. Menurut pendapat imam Malik dan Asy-Syafi’i adalah 4 hari, selain hari masuk kota dan keluar kota. Sehingga jika sudah melewati 4 hari ia harus melakukan salat yang sempurna. Adapaun musafir yang tidak akan menetap maka ia senantiasa mengqashar salat selagi masih dalam keadaan safar.
Berkata Ibnul Qoyyim: “Rasulullah SAW tinggal di Tabuk 20 hari mengqashar salat.” Disebutkan Ibnu Abbas dalam riwayat Bukhari: “Rasulullah SAW melaksanakan salat di sebagian safarnya 19 hari, salat dua rakaat. Dan kami jika safar 19 hari, salat dua rakaat, tetapi jika lebih dari 19 hari, maka kami salat dengan sempurna.”
E.8 Adab Salat Qashar
Seorang musafir boleh berjamaah dengan Imam yang muqim (tidak musafir). Begitu juga ia boleh menjadi imam bagi makmum yang muqim. Kalau dia menjadi makmum pada imam yang muqim, maka ia harus mengikuti imam dengan melakukan salat Imam (tidak mengqashar). Tetapi kalau dia menjadi Imam maka boleh saja mengqashar salatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat salatnya setelah imammya salam.
F.              KISAH NABI MUHAMMAD SAW

Kisah ini merpakan kisahTeladan nabi Akhir Zaman Nabi dan rasul terakhir yang diutus oleh Allah Swt. adalah Nabi Muhammad s.a.w. (Q.33:40). Ia dipilih menjadi nabi dan rasul pada usia 40 tahun. Ia menyampaikan risalah kenabian kepada kaumnya selama 22 tahun 2 bulan dan 22 hari. Muhammad dilahirkan di Mekah. Kakeknya, Abdul Muttalib, menamainya Muhammad (orang terpuji), sebuah nama yang belum pernah digunakan dan dikenal sebelumnya. Ketika lahir, Muhammad telah menjadi anak yatim. Ayahnya, Abdullah, wafat sebelum ia lahir. Ketika berusia 6 tahun, Muhammad sudah menjadi yatim piatu. Ibunya,
Aminah binti Wahab, meninggal dunia dalam perjalanan pulang dari Yatsrib, setelah berziarah ke kuburan suaminya. Kemudian, Muhammad diasuh oleh Abdul Muttalib. Sebelum Muhammad berusia 8 tahun, kakeknya wafat. Pamannya, Abi Talib, lalu mengambil alih tanggung jawab mengasuh Muhammad.

F.1 TANDA KENABIAN 
Sejak bayi, tanda- tanda kenabian telah tampak pada diri Muhammad. Pada usia 5 bulan ia sudah bisa berjalan, dan pada usia 9 bulan sudah pandai berbicara. Pada usia 2 tahun, ia sudah bisa dilepas bersama anak- anak Halimah binti Abi Dua'ib, ibu susunya, untuk menggembala kambing. Pada usia inilah ia didatangi oleh dua malaikat. Mereka membuka baju Muhammad, membelah dadanya dan menyiramkan air ke dalamnya untuk mencuci hatinya agar senantiasa bersih. Kemudian mereka menutup dada Muhammad kembali tanpa bekas ataupun luka. 

F.2 TAHUN GAJAH 
Ada suatu peristiwa yang mendahului kelahiran Muhammad. Peristiwa itu menjadi pertanda bahwa Allah Swt. melindungi agama yang akan dibawa Muhammad. Tahun terjadinya peristiwa itu disebut Tahun Gajah, karena pada tahun itu pasukan gajah yang dipimpin Abrahah, penguasa Habasyah (kini Ethiopia), menyerbu kota Mekah untuk menghancurkan Ka'bah. Abrahah ingin mengambil alih peranan kota Mekah dengan Ka'bahnya sebagai pusat perekonomian dan peribadatan bangsa Arab. Sebelumnya, Abrahah sudah membangun al- Qulles, sebuah rumah ibadah megah di Yaman, sebagai pengganti Ka'bah. 

F.3 BUHAIRAH 
Pada usia 12 tahun, Muhammad mengikuti kafilah pamannya ke Suriah. Sepanjang perjalanan di gurun, mereka dinaungi awan sehingga tidak kepanasan. Di Busra, kafilah ini bertemu dengan seorang pendeta Kristen bernama Buhairah yang meyakini bahwa Muhammad adalah calon nabi yang ditunjuk Allah Swt. 

F.4 AL-AMIN 
Muhammad tumbuh menjadi seorang pemuda yang jujur dan berbudi pekerti luhur. Melalui Hilful-Fudul dan kegiatannya membantu pamannya berdagang, nama Muhammad makin terkenal sebagai seorang yang terpercaya. Karena kejujurannya, ia mendapat gelar al- Amin, yang berarti orang yang terpercaya. Para pemimpin Mekah juga pernah mempercayai Muhammad untuk menyelesaikan perselisihan mereka, dengan memimpin peletakan Hajar Aswad, saat perbaikan Ka'bah yang rusak akibat banjir. 

F.5 HILFUL-FUDUL 
Pada usia 15 tahun, saat terjadi Perang Fijar antara suku Kuraisy dan suku Hawazin, Muhammad membantu mempersiapkan anak panah untuk paman- pamannya yang hendak berperang. Akibat perang ini, para pemimpin beberapa suku Kuraisy mengadakan rapat untuk menetapkan aturan perlindungan untuk mencegah kelaliman terhadap penduduk kota maupun pendatang asing. Mereka sepakat membuat sebuah organisasi bernama Hilful-Fudul (persekutuan kebajikan). Lembaga ini bertugas membantu orang miskin dan teraniaya. Muhammad ikut dalam lembaga ini saat berusia 20 tahun. Di lembaga ini, sifat kepemimpinannya mulai tampak. 

F.6 KHADIJAH 
Pada usia 25 tahun Muhammad menikah dengan Khadijah binti Khuwailid yang berusia 40 tahun. Khadijah adalah seorang pengusaha yang mempercayai Muhammad untuk menjajakan dagangannya ke Suriah. Karena kejujuran Muhammad, Khadijah menaruh hati padanya dan menikahinya. Pasangan Khadijah- Muhammad dikaruniai 2 putra (Qasim serta Abdullah) dan 4 putri (Zainab, Rukayyah, Ummu Kalsum, dan Fatimah). Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam. Ia meninggal pada usia 65 tahun, setelah 25 tahun menikah dengan Muhammad. 

F.7 UMMUL MUKMININ 
1. Khadijah binti Khuwailid 
2. Saudah binti Zam'ah 
3. Aisyah binti Abu Bakar as-Siddiq 
4. Zainab binti Huzaimah 
5. Juwairiyah binti Haris 
6. Sofiyah binti Hay 
7. Hindun binti Abi Umaiyah 
8. Ramlah binti Abu Sufyan 
9. Hafsah binti Umar bin Khattab 
10. Zainab binti Jahsyi 
11. Maimunah binti Haris 


F.8 RIWAYAT MUHAMMAD 
Kisah Muhammad sangat banyak disebut dalam Al- Qur'an. Nama Muhammad disebut 4 kali dan dijadikan salah satu nama surat ke-47, yang diambil dari perkataan Muhammad pada ayat ke-2. Adapun nama Ahmad disebut sekali. Riwayat Muhammad diketahui melalui penuturan para sahabat dan ditulis oleh banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu. Oleh Michael H. Hart, penulis buku Seratus Tokoh yang paling Berpengaruh dalam Sejarah, Muhammad ditempatkan pada urutan pertama orang yang berpengaruh dalam sejarah manusia. 

F.9 WAHYU PERTAMA 
Menjelang usia 40 tahun, Muhammad sering menyendiri dan bertafakur di Gua Hira. Gua ini terletak di Bukit Hira, sekitar 6 km di sebelah timur laut kota Mekah. Tingginya 155 cm dan bisa memuat 4 orang. Di gua ini Muhammad beribadah sepanjang Ramadan. Di gua ini pula Muhammad menerima wahyu pertamanya pada tanggal 17 Ramadan 12 SH/6 Agustus 610 M. Malaikat Jibril menemui dan menyuruhnya membaca wahyu Allah .

F.10 DAKWAH 
Ada dua tahap dakwah yang dilakukan Muhammad. Pertama, dakwah secara diam-diam selama 3 tahun. Keluarga dan sahabat Nabi yang masuk Islam pada tahap ini antara lain Khadijah, Abu Bakar as-Siddiq, dan Ali bin Abi Talib. Kedua, dakwah secara terang-terangan, yang dilakukan Nabi setelah turun perintah Allah (Q.15:94). Dakwah ini berlangsung hingga Nabi wafat. Banyak sahabat yang memeluk Islam pada masa ini, antara lain Umar bin Khattab dan Usman bin Affan. 

F.11  AKSI MENENTANG DAKWAH 
Kaum musyrik Kuraisy tak mampu menghentikan dakwah Muhammad. Berbagai cara mereka lakukan, tapi hasilnya tetap nihil. Mereka lalu mengutus 10 orang untuk menemui Abi Talib dan meminta agar ia mau membujuk keponakannya berhenti berdakwah. Namun Muhammad menolak permintaan tersebut. Melihat keteguhan hati Muhammad, Abi Talib akhirnya mendukung keputusan keponakannya itu dan berjanji untuk selalu melindunginya dari ancaman orang Kuraisy. 


F.12 TAHUN DUKA CITA 
Muhammad benar-benar sedih ketika Abi Talib yang menjadi pelindung utamanya wafat pada bulan Ramadan 2 SH, dalam usia 87 tahun. Belum hilang kesedihannya, Khadijah, istrinya yang ia cintai dan selalu mendampinginya dalam perjuangan, juga meninggal dunia. Muhammad sangat sedih dengan wafatnya kedua orang yang menjadi pembela risalahnya itu. Karena itu, tahun ke- 10 kenabian ini disebut 'Am al-Huzn (tahun duka cita). 

F.13 ISRA MI'RAJ 
Pada tahun ke-10 kenabian, terjadi peristiwa Isra Mikraj. Allah Swt. memperjalankan Nabi Saw. pada malam hari (Isra) dari Masjidilharam di Mekah ke Masjidilaksa di Yerusalem, kemudian membawanya naik (mikraj) ke langit agar bisa menyaksikan kekuasaan Allah Swt. (Q.17:1). Dalam kesempatan mi'raj itulah Nabi menerima perintah dari Allah Swt. berupa kewajiban menjalankan salat lima waktu. 

F.14 TA'IF 
Gangguan kaum Kuraisy terhadap Muhammad semakin menjadi-jadi setelah paman dan istrinya wafat. Pada bulan Syawal tahun ke-10 kenabian, Muhammad pergi ke luar kota Mekah menuju Ta'if (65 km sebelah tenggara Mekah) bersama anak angkatnya, Zaid bin Harisah, untuk menyebarkan dakwah. Selama sepuluh hari, Nabi Saw. menemui para pemuka Bani Saqif. Namun kehadiran Nabi di sana ditolak oleh mereka. 

F.15 IKRAR AQABAH 
Suatu saat Nabi bertemu dengan enam orang suku Aus dan Khazraj dari Yatsrib. Nabi menggunakan kesempatan ini untuk memperkenalkan agama Islam. Mereka pun lalu menyatakan masuk Islam di hadapan Nabi. Setelah pulang ke Yatsrib, mereka memberitahukan hal tersebut kepada penduduk lainnya. Pada musim haji berikutnya, datanglah delegasi suku Aus dan Khazraj menemui Nabi di Aqabah. Mereka menyatakan ikrar kesetiaan kepada Nabi, yang kemudian dikenal dengan Ikrar Aqabah. Mereka juga meminta agar Nabi bersedia pindah ke Yatsrib untuk menghindari gangguan orang Kuraisy. Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. 

F.16 RENCANA MEMBUNUH NABI  MUHAMMAD SAW
Sebelum hijrah ke Yatsrib, kaum Kuraisy berencana membunuh Nabi. Tapi rencana jahat itu ketahuan sebelum terlaksana. Ketika mereka mengepung rumah Nabi, mereka hanya menemukan Ali bin Abi Talib di tempat tidur Nabi, sementara Nabi dan Abu Bakar sudah pergi. Ketika kaum Kuraisy mengejar, Nabi dan Abu Bakar bersembunyi di Gua Sur. Setelah aman barulah mereka melanjutkan perjalanan ke Yatsrib. 

F.17 HIJRAH KE MADINAH 
Dua belas tahun sudah Nabi berdakwah, tapi kaum Kuraisy tetap belum mau menerima risalah kenabiannya. Maka Nabi hijrah ke Yatsrib. Setelah Nabi hijrah, kota Yatsrib kemudian dikenal dengan sebutan Madinah an-Nabi (kota Nabi) atau Madinah al- Munawwarah(kotayangbercahaya).

     F.18 MASJID QUBA 
Sebelum sampai di Madinah, Nabi dan Abu Bakar singgah di Quba, sebuah desa yang jaraknya 10 km dari Madinah. Nabi tinggal di sana selama beberapa hari, sambil menunggu kedatangan Ali bin Abi Talib dari Mekah. Di desa ini, Nabi membangun Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun oleh Nabi Saw. sebagai pusat peribadatan. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-12 kenabian Muhammad. 

F.19 PIAGAM MADINAH 
Di Madinah, Nabi memimpin penataan dan peletakan dasar- dasar kehidupan bagi kaum muslim dan penduduk Madinah dalam beberapa langkah. Pertama, mempererat tali ukhuwah Islamiah (persaudaraan Islam) antara kaum Muhajirin dan Ansar yang sudah masuk Islam. Kedua, membangun Masjid Nabawi, sebagai tempat untuk mewujudkan rasa persaudaraan itu. Ketiga, mengikat tali persaudaraan dengan komunitas lain yang tidak beragama Islam, yaitu kaum Yahudi, Nasrani, dan Majusi. Ikatan hubungan itu terwujud dalam perjanjian yang disebut dengan Misaq Madinah (Piagam Madinah). Dengan dasar-dasar itu, masyarakat Madinah bisa disebut sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad sebagai kepala negara. 

       F.20 IZIN PERANG 
Kendati Nabi dan pengikutnya sudah hijrah ke Madinah, orang Kuraisy terus mengganggu mereka. Sementara itu kaum Yahudi di Madinah iri melihat kondisi militer, politik, dan ekonomi kaum muslim semakin baik. Mereka lantas bersekongkol dengan kaum Kuraisy untuk melumpuhkan kaum muslim. Karena kaum muslim semakin terancam, Allah mengizinkan mereka untuk berperang (Q.22:39-41). Setelah mendapat izin Allah Swt., Nabi dan kaum muslim lalu memerangi orang Kuraisy dan Yahudi. Ada beberapa peperangan yang dipimpin Nabi, misalnya Perang Badr, Perang Uhud, Perang Khandaq (parit), dan Fath Makkah. 

F.21 PERJANJIAN HUDAIBIYAH 
Pada tahun ke-6 hijrah, Nabi bermimpi memasuki kota Mekah dan bertawaf (mengelilingi Ka'bah). Mimpi itu disampaikan kepada para sahabat. Saat itu pula, Nabi mengumumkan kepada kaum muslim untuk menunaikan ibadah haji di Mekah. Namun kaum musyrik Kuraisy menghalang- halangi mereka. Kaum Kuraisy kemudian mengutus Suhayl bin Amr untuk bertemu dengan Nabi dan membuat perjanjian perdamaian. Nabi dan Suhayl menyepakati syarat- syarat perdamaian itu. Kalimat perjanjian ditulis oleh Ali bin Abi Talib, atas perintah Nabi. Perjanjian itu dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah. 

F.22 ISI PERJANJIAN HUDAIBIYAH 
Kaum muslim dan kaum Kuraisy mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun. Jika ada kaum Kuraisy yang menyeberang ke pihak Nabi tanpa seizin walinya, ia harus dikembalikan kepada mereka, tapi jika pengikut Muhammad menyeberang ke pihak musyrik Kuraisy, ia tidak akan dikembalikan kepada Muhammad. Kabilah-kabilah Arab bebas bersekutu dengan Muhammad ataupun dengan orang Kuraisy. Pada tahun tersebut (6H), Nabi dan rombongan harus kembali ke Madinah dan tidak boleh masuk ke Mekah. Mereka juga harus menunda ibadah haji hingga tahun berikutnya, dengan syarat tidak akan tinggal di Mekah lebih dari tiga hari dan tidak membawa senjata selain pedang di dalam sarungnya. 

    F.23 'UMRAH AL-QADA' 
Setahun setelah Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani, Nabi dan kaum muslim dapat memasuki kota Mekah untuk beribadah haji di Ka'bah. Kaum musyrik Kuraisy membiarkan mereka tinggal di Mekah selama tiga hari. Kesempatan ini digunakan oleh Nabi dan kaum muslim untuk menunaikan umrah, yang disebut 'Umrah al-Qada', pengganti umrah yang tidak terlaksana pada tahun sebelumnya karena dilarang kaum musyrik Kuraisy. 

F.24 PENYEBARAN ISLAM 
Perjanjian Hudaibiyah menciptakan suasana tenang dan aman. Enam bulan setelah perjanjian itu Nabi berdakwah kepada para penguasa di sekitar Arab, dengan cara mengirimkan surat, antara lain kepada penguasa Iran, Mesir, Abessinia, Persia dan Romawi (Bizantium). Surat Nabi seluruhnya berjumlah sekitar 105 buah. Namun, tidak semua teks surat itu disalin lengkap. Surat itu berisi seruan untuk masuk Islam. Setiap surat dicap dengan stempel dari perak yang diukir dengan tiga baris kata: Muhammad, Rasul, Allah. 

F.25 FATH MAKKAH 
Suatu saat kaum Kuraisy melanggar Perjanjian Hudaibiyah dengan membantu sekutu mereka menyerang sekutu kaum muslim. Mengetahui hal itu, Nabi segera menyiapkan sepuluh ribu pasukan muslim untuk berangkat ke Mekah. Pasukan muslim memasuki kota Mekah tanpa perlawanan dari kaum Kuraisy. Peristiwa itu disebut Fath Makkah (pembebasan Mekah). Di Mekah, Nabi menghancurkan berhala-berhala di sekeliling Ka'bah. Setelah itu Nabi menyuruh Bilal menyerukan azan dari atas Ka'bah. Kemudian mereka mendirikan salat berjemaah dengan dipimpin oleh Rasulullah Saw. 

F.26 HAJI WADA' 
Pada tahun ke-10 Hijrah, Nabi menunaikan ibadah haji. Beliau berangkat ke Mekah pada 28 Zulkaidah, setelah menunjuk Abu Dujanah sebagai wakilnya di Madinah. Pada 4 Zulhijah, Nabi tiba di Mekah, dan langsung masuk ke Masjidilharam melalui pintu Bani Syaibah, serta melakukan tawaf dan sai. Pada 8 Zulhijah, Nabi berangkat ke Mina dan tinggal di sana hingga terbit fajar. Pada pagi hari 9 Zulhijah, Nabi berangkat ke Arafah dengan diikuti oleh sekitar 100.000 jemaah. Pada ibadah haji wada' (wadak) ini turun firman Allah Swt. (Q.5:3) yang menandakan bahwa Allah Swt. telah menyempurnakan agama Islam kepada umat-Nya dan telah mencukupkan nikmat- Nya. Perjalanan haji ini kemudian disebut Haji wadak (haji perpisahan), karena beberapa bulan setelah ibadah haji itu Nabi wafat. 

F.27 WAFAT 
Dua bulan setelah menunaikan ibadah Haji Wadak, Nabi menderita demam. Badannya mulai lemah. Meskipun demikian ia tetap memimpin salat berjemaah. Namun setelah merasa sangat lemah, ia menunjuk Abu Bakar menjadi penggantinya sebagai imam salat. Setelah beberapa hari sakit, Nabi dipanggil ke haribaan Allah Swt. pada tanggal 12 Rabiulawal 11 H atau 8 Juni 632 M. Nabi wafat dalam usia 63 tahun. Abu Bakar as-Siddiq kemudian ditunjuk oleh kaum Muhajirin dan Ansar sebagai Khalifah ar-Rasul (pengganti Rasul). 

F.28 UMMUL MUKMININ 
Setelah Khadijah wafat, Muhammad menikah lagi sepuluh kali. Kesebelas istri Nabi disebut Ummul Mukminin (ibu orang- orang beriman). Nabi menikahi para wanita tersebut karena beberapa alasan, antara lain untuk melindunginya dari tekanan kaum musyrik, membebaskannya dari status tawanan perang, mengangkat derajatnya, dan menciptakan perdamaian dengan suku dari wanita yang dinikahi oleh Nabi. 

F.29 NABI MUHAMMAD SAW. 
570 Lahir di Mekah pada tanggal 12 Rabiulawal Tahun Gajah atau tanggal 20 April 
595 Menikah dengan Khadijah binti Khuwailid 
610 Menerima wahyu pertama 
617 Tahun Duka Cita ('Am al-Huzn). Abi Talib dan Khadijah wafat 
619 Berdakwah ke Ta'if 
621 Isra Mikraj 
622 Hijrah ke Madinah 
624 Perang Badr 
625 Perang Uhud 
626 Perang Khandaq 
628 Perjanjian Hudaibiyah 
629 Menunaikan 'Umrah al-Qada' 
630 Pembebasan kota Mekah oleh kaum muslim 
631 Tahun Perutusan ('Am al-Bi'sah). Beberapa tokoh dan delegasi dari berbagai penjuru datang untuk menyatakan keislaman mereka Wahyu Terakhir dan Cerita Akhir hayat Nabi Muhammad saw
632 Haji Wada'. Nabi Muhammad wafat pada tanggal 12 Rabiulawal 11 H atau tanggal 8 Juni. 

F.30 MUKJIZAT 
Nabi Muhammad dikaruniai sekitar 50 mukjizat. Dari sekian banyak mukjizat itu, Al- Qur'an merupakan mukjizat Nabi yang paling besar pengaruhnya bagi Islam dan dijadikan pegangan hidup bagi setiap muslim. Tidak ada yang dapat menyamai isi Al- Qur'an hingga kini Mu'jizat-mu'jizat Nabi yang lain, misalnya: Nabi dapat mengetahui isi hati lawan, tubuhnya menebarkan bau harum, bumi patuh atas perintahnya, dan Nabi bisa mengeluarkan susu dari seekor kambing kurus.
























BAB III
PENUTUP

A.           KESIMPULAN
a.      Bacaan nun mati dan tanwin ada 4 macam yakni idzhar,ighlab,ikhfa,iqlab.
b.      Malaikat (Bahasa Arab: ملاءكة)(baca: malaa-ikah) adalah makhluk yang memiliki kekuatan-kekuatan yang patuh pada ketentuan dan perintah Allah.
c.       Perilaku terpuji antara lain adalah kerja keras, teliti,ulet,tekun.
d.   Salat Jumat adalah aktivitas ibadah salat pemeluk agama Islam yang dilakukan setiap hari Jumat secara berjama’ah pada waktu dzhuhur.
e.              Salat Jamak adalah menggabungkan dua buah salat pada satu waktu salat. Adapun pasangan salat yang bisa dijama’ adalah salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya.
f.       Salat Qashar adalah melakukan salat dengan meringkas/mengurangi jumlah raka’at salat yang bersangkutan
g.      Cara meneladani Rasulullah saw. adalah memahami bagaimana beliau bisa menyatukan penduduk di Madinah dengan berbagai macam keyakinan. Membuat suatu kebijakan di mana seluruh kelompok tidak ada yang tersinggung dan tersakiti.





































DAFTAR PUSTAKA

di unduh tanggal 28 oktober 2016 pukul 20.30 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar